Logo Desa

Selamat Datang

Website Resmi Desa Terusan Muara

Kec. Sumber Marga Telang, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan

📢 Info Terkini
Pelayanan Publik

Layanan Surat

Berikut adalah daftar persyaratan administrasi untuk pengurusan surat-menyurat di Kantor Desa Terusan Muara.

surat keterangan domisili.

Persyaratan:

  • Fotokopi KK
  • Fotokopi KTP
  • Surat Pengantar dari Ketua RT/RW.

* Biasanya digunakan untuk pengurusan pembukaan rekening bank atau melamar pekerjaan bagi pendatang baru.

Surat Keterangan Usaha (SKU)

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP & KK Pemohon
  • Surat Pengantar RT/RW.
  • Foto tempat usaha atau surat pernyataan kepemilikan usaha.

* Penting buat warga yang mau minjam modal ke bank (seperti KUR) atau daftar izin usaha.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP & KK.
  • Surat Pengantar RT/RW.
  • Surat Pernyataan Tidak Mampu dari orang tua/wali (untuk keperluan sekolah).

* Umumnya digunakan untuk keringanan biaya rumah sakit atau syarat beasiswa sekolah.

Surat Keterangan Kelahiran

Persyaratan:

  • Fotokopi KK (untuk update data anggota keluarga baru).
  • Fotokopi KTP orang tua.
  • Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Rumah Sakit.
  • Fotokopi Buku Nikah orang tua.

* Digunakan sebagai dasar pengurusan Akta Kelahiran ke Disdukcapil.

Surat Keterangan Kematian

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP & KK almarhum/almarhumah.
  • Surat Keterangan dari Rumah Sakit (jika meninggal di RS).
  • Fotokopi KTP pelapor/ahli waris.

* Diperlukan untuk pengurusan asuransi, pensiun, atau penghapusan data di KK.

Jam Operasional Pelayanan

Senin - Jumat | 08:00 - 15:00 WIB

Pastikan membawa dokumen asli untuk verifikasi jika diperlukan.